Jakarta –
Satu tenaga ahli KPU MENODAI dinyatakan positif COVID-19 tanpa isyarat. KPU melakukan penyemprotan disinfektan dalam seluruh ruangan yang ada pada kantor pusat KPU itu & meminta pegawainya bekerja dari sendi.
“KPU telah mengonfirmasi bahwa salah satu pegawai KPU tenaga ahli KPU dinyatakan nyata COVID-19 pada tanggal 20 Juli sore atau malam, ” prawacana Ketua KPU Arief Budiman, di konferensi pers yang digelar dengan virtual, Selasa (21/7/2020).
Arief mengatakan, awalnya tenaga ulung tersebut melakukan test swab karena masuk dalam kategori Orang Pada Pemantauan (ODP) setelah istrinya dinyatakan positif COVID-19 terlebih dahulu. Arief mengungkap, istri tenaga ahli itu dinyatakan positif COVID-19 pada agenda 16 Juli, kemudian tenaga mampu tersebut melakukan test swab dalam 17 Juli di Puskesmas Tebet dan hasilnya baru keluar pada 20 Juli.
Arief mengucapkan pegawai tersebut telah meminta izin agar tidak masuk ke pejabat setelah istrinya dinyatakan positif COVID-19. Arief mengatakan pegawai tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif tanpa gejala ataupun OTG.
“Jadi sejak diketahui istrinya positif, pegawai tersebut telah izin untuk tidak menyelundup kantor untuk mengantisipasi mencegah terjadinya penularan. Pada tanggal 20 sesudah melakukan tes dan dinyatakan positif yang bersangkutan dinyatakan positif tanpa gejala karena yang bersangkutan tak menunjukan gejala positif COVID-19, ” ungkapnya.
Kini personel yang positif COVID-19 tersebut telah melakukan isolasi mandiri dan di dalam kurun 14 hari ke pendahuluan akan dilakukan lagi swab test. KPU juga sudah meminta pegawai lainnya pulang untuk bekerja dari rumah terhitung hari ini hingga 24 Juli.
“Pada tanggal 21 Juli hari tersebut atau sehari setelah dinyatakn meyakinkan COVID-19 sebagian besar pegawai KPU sudah diminta pulang untuk melaksanakan work from home, kenapa mereka diminta pulang sebagian, karena dengan masih harus melaksanakan tugas itu tetap diminta masuk kantor, ” ungkapnya.
Setelah itu, KPU RI melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan tenaga ahli dengan positif COVID-19 tersebut dan di seluruh lantai gedung KPU dari lantai 1-4. Selain itu, KPU juga melakukan penelusuran atau relasi tracing dengan pegawainya yang lain.
“KPU juga melayani tracing atau traking siapa selalu yang telah berkontak langsung secara yang bersangkutan dalam kurun zaman 14 hari, itu sudah kita lakukan tracing dan traking untuk pegawai yang berada 1 ruangan dengan yang bersangkutan, ” ungkapnya.
Arief menuturkan pegawai yang berada di satu ruangan dengan karyawan yang positif COVID-19 itu kemudian dilakukan rapid test agar hasilnya cepat keluar. Hasil test tersebut pegawai yang berkecukupan satu ruangan itu dinyatakan negatif.
“Jadi hari tersebut semua sudah didisinfektan, seluruh area gedung. Kemudian ruangan yang bersentuhan juga sudah ditutup. Yang bersentuhan sudah diisolasi. Orang-orang yang berhubungan dengan dia juga sudah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya negatif, ” ujarnya.
Lebih sendat, Arief mengatakan tenaga ahli yang positif COVID-19 itu merupakan pegawai yang baru bekerja mulai agenda 1-16 Juli sehingga yang terlibat baru bekerja selama 16 keadaan di KPU RI. Sementara tersebut Komisioner KPU juga sudah melakukan test dan hasilnya dinyatakan negatif.
“Kami sudah perut kali bahkan, negatif semua, ” ujar Arief.
KPU telah berkoordinasi dengan Dinkes DKI Jakarta dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Arief menuturkan dewan KPU tidak menggunakan AC sentral, sehingga dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 dan ruang yang digunakan sebab pegawai tersebut tidak berhubungan secara ruang lainnya.
“KPU melakukan dua pendekatan, yaitu penghampiran lingkungan dengan cara melakukan desinfeksi dan pendekatan kasus dengan melakukan penelusuran terhadap orang yang pernah kontak erat untuk isolasi sendiri dan melakukan pemeriksaan, ” sambungnya.
(yld/dhn)