Jakarta –
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi meminta agar Azerbaijan dan Armenia bermufakat dan menghentikan konflik senjata. Perilaku serupa sebelumnya sudah disuarakan pemerintah Indonesia.
“MUI menjunjung sikap pemerintah Indonesia yang meminta kepada kedua pihak, Azerbaijan dan Armenia agar menghentikan konflik bersenjata. Dubes Azerbaijan saat kunjungan ke MUI menyatakan dengan tegas bahwa Kawasan Nagoro Karabakh jelas dengan dejure adalah milik Azerbaijan, dengan diduduki Armenia selama 30 tarikh, dengan mengusir hampir satu juta penduduk Azerbaijan dari kawasan tersebut, ” ujar Muhyiddin, Kamis (21/10/2020).
Muhyiddin menilai permusuhan senjata di antara kedua negara harus dihentikan. Dia mengatakan, selain MUI, organisasi keisalaman di Indonesia juga mendukung Azerbaijan.
“MUI dan semua ormas Islam menunjang Azerbaijan dalam mempertahankan kedaulatan wilayah tersebut. Kini sebagian wilayah itu sudah dikuasai oleh Azerbaijan secara dukungan penuh Turki, dan negara2 Islam, ” ucapnya.
“Pemerintah Armenia yang di-support AS dan Rusia kini tak siap lagi mempertahankan wilayah tersebut serta meminta genjatan senjata segera dikerjakan. Masjid dan sekolah umat Islam berubah fungsinya. Azan dilarang dan masjid dijadikan sebagai kandang babi, ” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Armenia dan Azerbaijan telah sepakat melakukan gencatan senjata dalam Sabtu (17/10). Namun keduanya silih menuding soal terjadinya pelanggaran gencatan senjata atas nama kemanusiaan di daerah sengketa Nargorno Karabakh.