Jakarta –
Kantor Pemangku Kota Jakarta Pusat ditutup sementara selama tiga hari. Hal tersebut karena ada enam pegawai dengan positif COVID-19.
“Iya ada beberapa PNS dan PJLP (positif Corona). Kalau ditotal ada enam, ” ujar Sekretaris Tanah air (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
Iqbal menerangkan, Kantor Pemangku Kota Jakarta Pusat ditutup dimulai hari ini sampai Selasa (22/9).
“Sterilisasi kantor itu semua gedung sampai Selasa lah, ya, ” ucapnya.
Walaupun demikian, Iqbal memastikan pelayanan pada masyarakat tetap berjalan. Apabila ada berkas yang perlu ditandatangani, pihaknya menyediakan drop box sebagai wadah penyimpanan.
“Pelayanan langgeng ya. Kita kan sudah mempunyai SOP sendiri masing-masing setiap SKPD. Kita juga surat menyurat melalui online. Ya kita ada drop box. Kita siapkan drop box bagi masyarakat yang nggak mampu daring atau online. Pelayanannya dengan memungkinkan tidak harus online, kita sediakan drop box, ” katanya.
Selain Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, ada kurang gedung di pemerintahan di wilayah Pemprov DKI Jakarta yang ditutup karena ada pejabat dan stafnya positif COVID-19. Seperti Gedung Golongan G Balai Kota DKI Jakarta, Gedung Wali Kota Jakarta Daksina, Wali Kota Jakarta Barat, Gedung Dinas Teknis DKI di Ustaz Jatibaru, Jakarta Pusat; Gedung Dinas Teknis DKI di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat; Gedung Dinkes DKI, Jalan Kesehatan, Jakarta Induk; dan Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
(man/idn)