Tangerang –
Polisi menangkap pria bernama Rasid karena diduga membunuh pria A alias P di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Pelaku mematikan dengan menikam korban sebanyak empat kali hingga tewas di tempat.
“Iya benar, target tewas, pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak empat kali, ” kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam keterangannya, Sabtu (5/12/2020).
Abdul mengatakan pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (4/12) kira-kira pukul 21. 00 WIB di Jalan Halim Perdanakusuma, Jurumudi Gres, Benda, Kota Tangerang. Abdul membicarakan awalnya korban dan pelaku bentrok mengenai wanita hingga berujung patokan hantam.
“Berawal dari pelaku dan korban terjadi cekcok, dengan ditengarai permasalahan wanita. Korban menanyakan pertanggungjawaban pelaku karena wanita itu masih ada hubungan saudara dari korban, kemudian terjadi cekcok balik di dalam kamar. Karena didesak dan merasa terancam, terjadilah baku hantam hingga penusukan, ” ucapnya.
Korban ditikam beberapa kali. Simak selengkapnya.